Berita terbaru Podomoro Park Bandung  KEMBALI KE BERITA

Kabar Baik Pekerja! Mulai 2026, Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Penerima Gaji Rp10 Juta!

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan sepanjang tahun 2026. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ini hadir sebagai stimulus strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional hingga Desember 2026.

 

Insentif PPh 21 DTP ini ditujukan bagi pekerja di lima sektor industri, yaitu alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan produk kulit, serta pariwisata. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pegawai tetap tertentu dan/atau pegawai tidak tetap tertentu.

 

Pegawai tetap dapat menerima insentif apabila memiliki NPWP atau NIK yang telah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak, serta memperoleh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan rutin dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta per bulan.

 

Adapun bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, insentif diberikan dengan syarat upah rata-rata tidak lebih dari Rp500 ribu per hari atau maksimal Rp10 juta per bulan. Selain itu, baik pegawai tetap maupun tidak tetap tidak sedang menerima fasilitas PPh 21 DTP pada periode sebelumnya.

 

Pemerintah menegaskan bahwa penghasilan yang memperoleh insentif ini tidak termasuk dalam kategori penghasilan yang telah dikenakan pajak bersifat final berdasarkan ketentuan perpajakan lainnya. Dengan skema tersebut, pemotongan PPh 21 tetap dilakukan secara administratif, namun nilai pajak yang dipotong akan dikembalikan secara tunai oleh pemberi kerja sehingga tidak mengurangi penghasilan bersih yang diterima pekerja.

 

Kehadiran kebijakan baru ini tentu memberikan napas lega bagi perencanaan keuangan keluarga. Tambahan penghasilan yang biasanya terpotong pajak kini bisa Anda alokasikan untuk impian yang lebih besar, seperti membangun tabungan masa depan atau mengamankan hunian yang nyaman. Ketenangan finansial adalah langkah awal menuju kualitas hidup yang lebih baik. Dengan perencanaan yang lebih matang berkat insentif tahun ini, memiliki hunian di Podomoro Park Bandung dengan suasana resort yang asri bukan lagi sekadar rencana, melainkan langkah nyata yang kini lebih mudah untuk Anda jangkau.

 

Whatsapp icon Mail Icon